TersangkaAR menjadi perantara pembuatan ijazah palsu. Sedangkan MF membantu melobi pembuatan ijazah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Cara ke PIK 2 Naik KRL atau Transjakarta. Regional. 25/02/2022, 01:45 WIB. Riset SSC: Emil Dardak Politikus Terpopuler di Kalangan Emak-emak. REPUBLIKACO.ID,SERPONG -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan pengecekan keaslian ijazah dapat melalui online dengan Program Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang diluncurkan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/5). 'Pada tahun 2015 dan 2016, Munculnyajasa pembuatan ijazah palsu membuat pihak perguruan tinggi harus lebih waspada. Untuk menghindari pemalsuan, Ditjen Dikti Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi menyerahkan data TEMPOCO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meluncurkan Program Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah adanya ijazah palsu."Masyarakat bisa mengecek keaslian ijazahnya secara online sekarang," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, BumiMojopahit News ,- Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar konferensi pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa ijazah melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA). Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Vay Tiền Trįŗ£ Góp Theo ThĆ”ng Chỉ Cįŗ§n Cmnd Hį»— Trợ Nợ Xįŗ„u. Kamu bisa, kok, membedakan ciri-ciri ijazah palsu dari yang asli. Ijazah adalah bukti resmi bahwa kita sudah menyelesaikan suatu jenjang studi. Ijazah juga memberikan kredibilitas bahkan gelar kepada yang memilikinya. Mendapatkan ijazah nggak mudah, karena kita harus menyelesaikan studi selama beberapa tahun dan harus lulus ujian, sidang, maupun membuat skripsi atau thesis. Maka dari itu, nggak heran kalau ijazah jadi salah satu aset berharga dalam hidup seseorang. Bagi yang nggak mau bersusah-susah, biasanya cari jalur cepat dengan cara membuat ijazah palsu. Beberapa institusi pendidikan yang menggelar perkuliahan ilegal juga kerap mengeluarkan ijazah asal-asalan. Nah, lalu gimana, ya, cara membedakan ijazah palsu dari yang asli? Cara Membedakan Ijazah Palsu dan Asli1. Cek ijazah palsu dari jenis kertas2. Ijazah palsu dilihat dari logo hologram3. Nomor seri dan kode ijazah4. Cek keaslian ijazah secara online Cara Membedakan Ijazah Palsu dan Asli Meski marak pihak-pihak yang membuat ijazah palsu, kamu bisa membedakannya dari yang asli, lho. Kamu bisa mengecek keaslian ijazah dengan memeriksanya secara fisik atau secara online. Berikut ini cara-cara yang bisa kamu coba untuk menentukan apakah sebuah ijazah asli atau palsu. 1. Cek ijazah palsu dari jenis kertas Source Cara pertama untuk mengetahui ijazah palsu adalah dengan melihat jenis kertasnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud menyatakan kalau jenis kertas ijazah yang asli teksturnya lebih tebal dan berbeda dari kertas biasa. Nah, kalau yang ini sulit sekali dipalsukan, karena jenis kertas ini hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia Perum Peruri. 2. Ijazah palsu dilihat dari logo hologram Source TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat Selain itu, ijazah asli juga dapat dilihat dari logo hologram permanen yang sudah menyatu dengan kertas dan nggak bisa dilepas. Saat ini, ijazah asli sudah menggunakan logo yang distempel di kertas dan nggak pakai stempel hidup, sehingga susah sekali ditiru. Logo tersebut dicetak bersamaan dengan kertas. Sementara pada ijazah palsu, hologramnya ditempel secara terpisah jadi bisa lepas atau rusak. 3. Nomor seri dan kode ijazah Source Media Indonesia Sama seperti uang, setiap ijazah juga memiliki nomor seri dan kode ijazah yang berbeda-beda, sehingga nggak bisa digandakan. Nah, karena nggak ada izin penerbitan, ijazah palsu biasanya nggak memiliki nomor seri yang valid. Nomor seri ini hanya dikeluarkan dan diketahui oleh institusi pendidikan. Maka dari itu, masyarakat umum biasanya agak kesulitan untuk mengecek ijazah palsu dengan cara ini. 4. Cek keaslian ijazah secara online Kalau kamu sudah mengecek keaslian ijazah secara fisik tapi masih merasa ragu, kamu juga bisa memeriksa ijazah palsu secara online, lho. Berikut ini beberapa situs yang bisa kamu kunjungi untuk mengecek keaslian ijazah. Cek ijazah palsu melalui website SIVIL Source SIVIL Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik adalah website resmi pemerintah yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Kamu tinggal kunjungi mengisi formulir verifikasi dengan nama perguruan tinggi, nomor ijazah, dan angka pengaman. Setelah itu, klik tombol verifikasi. Kalau ijazah tersebut asli, data-data akan muncul, tapi bukan informasi detail demi kerahasiaan data. Namun, kalau ternyata itu ijazah palsu, akan ada pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan. Situs Forlap Riset Dikti Source Santoso Kamu juga bisa mengecek ijazah secara online melalui situs Setelah memasukkan data seperti nama perguruan tinggi, program studi, dan kata kunci, kamu akan diminta untuk melakukan hitungan sederhana. Jika berhasil, data ijazah yang kamu cari akan segera muncul. BACA JUGA 8 Jurusan Kuliah Gampang Cari Kerja Masa Depan Pasti CerahCara Ajukan Cuti Kuliah Lengkap dengan Alasannya Bisa Digunakan Setiap Semester!10 Jurusan Kuliah yang Prospek Kerjanya Bagus untuk Wanita Website Kemdikbud Source Untuk memeriksa ijazah SD, SMP, SMA, kamu bisa masuk ke laman Kamu tinggal mengisi data seperti nomor induk siswa, nama ibu kandung, dan kode chapta. Jika sudah, informasi mengenai ijazah akan muncul. Lalu, bagaimana kalau ternyata ijazahmu asli tapi nggak muncul datanya secara online? Nah, kalau ada kesalahan seperti itu, kamu bisa menghubungi bagian akademik di perguruan tinggi atau institusi pendidikan terkait dengan melampirkan bukti ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga, dan KTP. Hal ini bertujuan supaya bagian akademik kampus dapat melakukan update terkait data alumni. Jadi, sekarang nggak bingung lagi cara membedakan ijazah palsu dan asli, kan? Semoga pihak-pihak terkait bisa segera menghentikan penyebaran ijazah palsu, ya! Biar makin semangat belajar dan bekerja, istirahat harus berkualitas. Dengan tinggal di unit coliving Rukita yang nyaman dengan fasilitas lengkap, kerjaan bisa produktif, fisik dan mental juga tetap sehat! Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita customer service Rukita di +62 811-1546-477, atau kunjungi Follow juga akun Instagram Rukita di Rukita_Indo, Twitter di Rukita_Id, dan TikTok di rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!CategoriesTak Berkategori - Isu soal ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo Jokowi ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, seorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan terkait ijazah palsu ini ke Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat, Senin 3/10/2022. Dalam gugatan itu, Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama dirinya demikian, Rektor Universitas Gadjah Mada UGM Ova Emilia melalui laman resmi UGM memastikan bahwa Jokowi adalah alumni Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang lulus pada 1985. Hal itu sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh kampus tempat Jokowi menimba ilmu itu. Baca juga [HOAKS] Menteri Agama Tidak Punya Ijazah SMA Lantas, bisakah kita mengecek keaslian ijazah seseorang? Cara cek keabsahan ijasah Dilansir dari 14/6/2012, Anda bisa mengecek keaslian ijazah dengan melihat ciri-ciri fisik dokumen tersebut. Ijazah yang asli memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut 1. Jenis kertas bertekstur tebal Kertas ijazah asli berbeda dengan kertas biasa. Ijazah asli umumnya ditulis di atas kertas bertekstur tebal. Jenis kertas ini hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia Perum Peruri. Baca juga Viral, Unggahan Ijazah Rusak dan Robek, Bisakah Diganti? 2. Terdapat hologram permanen Selain itu, ijazah asli juga memiliki hologram permanen yang menyatu dengan kertas sehingga tidak bisa Memiliki nomor seri khusus Ijazah asli dilengkapi dengan nomor seri khusus yang hanya bisa diterbitkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan. Nomor seri ini akan dikenali oleh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi terkait yang mengeluarkan ijazah. Namun, jika pengecekan dalam bentuk ciri-ciri fisik ijazah dirasa belum cukup untuk membuktikan keaslian ijazah, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek secara online. Baca juga Nenek 93 Tahun Terima Ijazah SMA Setelah 75 Tahun, Bagaimana Kisahnya? Cara cek keaslian ijazah secara online LOTULUNG Aktivitas petugas menyelesaikan proses restorasi arsip keluarga milik warga terdampak banjir di Kantor ANRI Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 9/1/2010. Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI memberikan layanan gratis untuk restorasi dokumen seperti Akte, Kartu Keluarga, Ijazah dan lain sebagainya bagi masyarakat terdampak banjir. Kemendikbud Ristek menyediakan situs resmi untuk mengecek keaslian sebuah ijazah melalui SIVIL. SIVIL adalah sistem verifikasi ijazah secara online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD Dikti. Melalui situs ini, Anda bisa memastikan keabsahan ijazah dengan memasukkan beberapa data yang diminta, seperti nama Perguruan Tinggi daa nomor ijazah yang akan dicek. Baca juga Lulusan S1 Daftar CPNS SMA, Perlukah Penyesuaian Ijazah? Berikut cara cek ijazah asli secara online Kunjungi situs melalui broswer yang terdapat di ponsel atau laptop Anda Kemudian, tampilan akan menunjukkan Formulir Verifikasi dan tiga kolom yang harus diisi Isi ketiga kolom tersebut sesuai dengan data yang ada pada surat Ijazah, di antaranya nama Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman Pastikan data sudah diisi dengan benar Selanjutnya, klik tombol verifikasi Jika nomor ijazah terdaftar, maka nanti akan keluar data tentang ijazah tersebut. Akan tetapi, jika data yang Anda masukkan memunculkan notofikasi "Data Tidak Ditemukan", Anda bisa menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan. Perlu diketahui, situs juga tidak akan menampilkan informasi ijazah secara detail demi menjaga dan melindungi kerahasiaan data pemilik ijazah. Baca juga Viral, Unggahan Ijazah Rusak dan Robek, Bisakah Diganti? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. BerandaKlinikPidanaAncaman Hukuman Buat...PidanaAncaman Hukuman Buat...PidanaSabtu, 26 November 2011Saya punya teman seorang kepala Desa, suatu hari dimintai tanda tangan permohonan SKCK untuk pergi ke luar negeri bekerja. Ketika sampai di polsek, pemohon ditahan polisi karena ternyata menggunakan ijazah dan KTP palsu. Apa pelanggaran dan ancaman hukumannya? Mohon petunjuknya! Terima kasih!Dari yang Anda ceritakan, pemohon ditahan oleh polisi karena menggunakan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk KTP palsu, maka pidana yang mungkin dikenakan adalah pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ā€œKUHPā€, khususnya pada ketentuan ayat [2]. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikutPasal 2631 Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian kewajiban atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.2 Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan bahwa yang diartikan dengan surat dalam ketentuan tersebut adalah segala surat baik yang ditulis dengan tangan, dicetak, maupun ditulis memakai mesin tik dan lain-lainnya. Selain itu, surat yang dipalsu itu harus suatu surat yanga. Dapat menerbitkan suatu hak misalnya ijazah, karcis tanda masuk, surat andil, dll;b. Dapat menerbitkan suatu perjanjian misalnya surat perjanjian piutang, perjanjian jual beli, perjanjian sewa, dsb;c. Dapat menerbitkan suatu pembebasan utang kuitansi atau surat semacam itu; ataud. Suatu surat yang boleh dipergunakan sebagai suatu keterangan bagi sesuatu perbuatan atau peristiwa misalnya surat tanda kelahiran, buku tabungan pos, buku kas, buku harian kapal, surat angkutan, obligasi dan masih banyak lagi. Lebih jauh, R. Soesilo menjelaskan bahwa penggunaan surat palsu itu harus dapat mendatangkan kerugian. Kerugian tersebut tidak hanya meliputi kerugian materiil, akan tetapi juga kerugian di lapangan kemasyarakatan, kesusilaan, kehormatan dsb. Masih menurut R. Soesilo, yang dihukum menurut pasal ini tidak saja ā€œmemalsukanā€ surat ayat 1, tetapi juga ā€œsengaja mempergunakanā€ surat palsu ayat 2. ā€œSengajaā€ maksudnya, bahwa orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar-benar bahwa surat yang ia gunakan itu palsu. Jika ia tidak tahu akan hal itu, ia tidak dihukum. Tentunya terkait dengan tahu atau tidak tahunya pemohon itu harus dibuktikan dalam pemeriksaan oleh penyidik maupun dalam persidangan. Khusus untuk ijazah, di luar KUHP sudah ada pengaturannya tersendiri, Pasal 69 ayat [1] UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa ā€œSetiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp lima ratus juta rupiah.ā€Jadi, untuk pemalsuan KTP, pemohon dapat dikenakan pidana pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 enam tahun. Dan untuk penggunaan ijazah palsu, pemohon dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp lima ratus juta rupiah.Demikian jawaban dari kami, semoga hukum1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73;2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline. Tags Jika kamu berada di bangku sekolah, ijazah sering disebut sebagai Surat Tanda Tamat Belajar atau disingkat STTB. Artinya, kamu baru akan mendapatkan ijazah jika sudah menamatkan proses pembelajaran di masing-masing jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Bagi mahasiswa, surat tanda kelulusan berupa ijazah juga diberikan setelah menuntaskan pendidikan di bangku kuliah. Baca juga Mahasiswa Baru, Ini 5 Hal yang Wajib Kamu Lakukan Begitu Masuk Kampus! Karena pentingnya keberadaan ijazah, terdapat orang-orang yang tak bertanggung jawab, tak mau bekerja keras, dan akhirnya malah mengambil jalan pintas untuk bisa memperolehnya. Oleh sebab itu, terdapat istilah ijazah palsu. Ijazah palsu adalah ijazah yang dibuat seakan-akan dikeluarkan oleh institusi resmi yang berisi data palsu. Jangan ditiru ya Quipperian! Untuk bisa menghindari keberadaan ijazah palsu ini, kamu dapat melakukan verifikasi ijazah perguruan tinggi secara online. Jadi, kamu dapat dengan mudah mengetahui apakah ijazah tersebut adalah ijazah asli atau ijazah palsu melalui website Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik SIVIL. Cek Ijazah Online Lewat SIVIL Untuk melakukan pengecekan ijazah asli atau palsu via SIVIL, perhatikan tata caranya berikut ini. Klik Masukkan data. Terdapat beberapa data yang perlu kamu isi untuk mengetahuinya yakni, ketik tujuan perguruan tinggi, nomor ijazah yang ingin dicari tahu keabsahannya, dan masukkan hasil hitung terhadap angka pengamanan yang telah diprogram oleh sistem. Setelah itu tinggal klik tombol verifikasi. Jika nomor ijazah yang kamu cari sudah terdaftar maka akan keluar data diri yang dimaksud dengan keterangan ā€œData ditemukanā€. Data tersebut mencakup informasi perguruan tinggi, nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, jenjang pendidikan, program studi, nomor ijazah, dan tanggal kelulusan. Tidak ada tampilan detail ijazah yang ditampilkan pada layanan ini dengan alasan kerahasiaan. Sementara jika tidak atau belum terdaftar maka tidak akan ada hasil yang muncul, dan pencarian akan kembali ke halaman awal. Cek ulang. Apakah informasi yang dimasukkan sudah benar atau tidak. Apabila sudah merasa yakin tidak ada kesalahan input, kamu dapat menghubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut untuk memastikan apakah data yang ada sudah dilaporkan atau belum. Baca juga 6 Faktor yang Bisa Menjamin Agar Lulus Kuliah Cepat Kerja Cek Ijazah Online Lewat PDDikti Selain melalui portal SIVIL, kamu juga bisa melakukan pengecekan ijazah asli atau ijazah palsu melalui aplikasi Pencarian Data Mahasiswa dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, tata caranya sebagai berikut Klik Klik Pencarian Spesifik pada kolom pencarian. Masukkan Data Lengkap. Mirip dengan website sebelumnya, yakni kamu harus memilih nama perguruan tinggi yang dimaksud, pilih program studi atau jurusannya, kemudian memasukkan kata kunci, bisa berupa nama mahasiswa atau nomor induk mahasiswa. Lalu, klik ā€œI’m not a robotā€, dan klik tombol Cari. Jika kamu tidak memiliki informasi lengkap, kamu cukup menuliskan nama mahasiswa yang dimaksud pada kolom pencarian sebelumnya. Dengan begitu akan keluar hasil pencarian dengan nama yang sama atau mirip. Kamu bisa melihat daftar nama yang ada pada hasil pencarian untuk menemukan informasi yang lebih detail. Apabila data yang dimasukkan sesuai, akan keluar Hasil Pencarian Mahasiswa dengan daftar informasi yang cukup detail. Kamu bisa mengetahui biodata mahasiswa tersebut, nomor ijazah, kapan memulai pendidikan di bangku kuliah, tanggal lulus, hingga riwayat pendidikannya. Untuk melihat nomor ijazah yang ada di lembar ijazah yang biasanya berada di bawah depan lembar ijazah. Gampang bukan? Sekarang kamu sudah mengetahui bagaimana cara melakukan pengecekan ijazah secara online. Kira-kira kamu sudah tahu belum setelah lulus nanti mau melanjutkan kuliah dan berkarier di mana? Biar nggak salah mengambil langkah, apalagi sampai mubazir pikiran, waktu, tenaga dan biaya, coba cek dulu potensi diri kamu. Coba ikutan Tes Minat Bakat Gratis dari Quipper Campus sekarang yuk! Penulis Fatia Qanitat Diperbarui oleh Fatia Qanitat Jakarta - Setiap orang menginginkan sekolah setinggi-tingginya, bahkan kalau perlu kuliah di luar negeri. Namun ada yang mendapatkan hal tersebut dengan jalan pintas. Memalsu ijazah biar dianggap pernah kuliah. Lalu apa hukumannya ke pelaku?Hal itu ditanyakan pembaca detik's Advocate dalam email-nya, yaitu sebagai berikutApa hukuman pemalsuan nilai rapor dan ijazah. Dan juga pemalsuan laporan keuangan. TataUntuk menjawab permasalahan di atas, kami menghubungi dosen FH Universitas Esa Unggul, Ahluddin Saiful Ahmad, Berikut pendapat hukumnyaAssalamu'alaikum Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Tata, saya mengelompokkan jawaban menjadi dua bagian. Pertama saya akan menjawab mengenai pemalsuan rapor dan pemalsuan laporan keuangan. Pemalsuan ijazah tidak dikelompokkan dengan pemalsuan ijazah karena walaupun keduanya terlihat berhubungan tetapi keduanya mempunyai dasar hukum yang berbeda karena aturan pidana mengenai pemalsuan Ijazah telah ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan ini adalah jawaban sayaA. Rapor dan laporan keuangan masuk ke dalam surat yang dapat digunakan sebagai bukti suatu perbuatan peristiwa. Perbuatan pemalsuan surat termasuk dalam tindak pidana yang ketentuannya diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana "KUHP" yang berbunyi1 Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.2 Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan ketentuan dalam Pasal 263 KUHP di atas maka pemalsuan nilai rapor dan pemalsuan laporan keuangan diancam dengan sanksi pidana paling lama enam secara konsep juga masuk ke dalam konsep surat, akan tetapi aturan mengenai Ijazah telah diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta dengan ancaman pidananya. Untuk itu ancaman pidana dalam pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu menggunakan ancaman pidana dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, tidak menggunakan ancaman pidana dalam pendapat hukum terkait pemidanaan ijazah palsu selengkapnya di halaman berikutnya.

cara bikin ijazah palsu